Selamat datang di fakultas teknologi manufaktur.

Akreditasi

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

BAN PT telah memberikan informasi kepada publik tentang status akreditasi mata kuliah atau program studi di institusi, sehingga masyarakat meyakini tentang kualitas pendidikan yang ditawarkan dan kualitas program-program ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dalam kunjungannya, BAN PT memberikan saran atau bimbingan tentang cara meningkatkan kursus.

Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH) adalah lembaga akreditasi mandiri yang mulai beroperasi pada Maret 2015. LAM-PTKes dimonitoring dan dievaluasi setiap tahun oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) yang mengembangkan sistem akreditasi nasional.

Salah satu kontribusi penting lainnya adalah fasilitasi dari 7 Organisasi Profesi Kesehatan dan Asosiasi Institusi Kesehatan (Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Gizi, Farmasi, dan Kesehatan Masyarakat) untuk merintis pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia, yang selanjutnya disebut sebagai Pendiri LAM-PTKes.

UNIVERSITAS/PRODI AKREDITASI NO. SK AKREDITASI BERLAKU HINGGA DONWLOAD SERTIFIKAT/SKET
Universitas Jenderal Achmad Yani UNGGUL 68/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2025 11 Februari 2030 Sertifikat
Universitas Jenderal Achmad Yani UNGGUL 68/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2025 11 Februari 2030 Sertifikat
Universitas Jenderal Achmad Yani UNGGUL 68/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2025 11 Februari 2030 Sertifikat
Universitas Jenderal Achmad Yani UNGGUL 68/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2025 11 Februari 2030 Sertifikat